Pengertian Demokrasi : Prinsip, Sejarah, Ciri Ciri dan Macam-Macam Demokrasi

Pengertian Demokrasi : Prinsip, Sejarah, Ciri Ciri dan Macam Macam Demokrasi - Halo sobat Pintarsiana, pada kesempatan ini kami akan menguraikan Tentang Demokrasi. Istilah demokrasi ini berawal dari bahasa Yunani, yaitu demokratia. Kata Demokrasi ini terdiri dari kata demos yang artinya rakyat, dan kata kratos yang artinya kekuatan atau kekuasaan. Jadi, dalam hal ini demokrasi sepadan artinya dengan kekuasaan rakyat. Kekuasaan itu mencakup beberapa sektor sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

Pengertian Demokrasi

Pengertian Demokrasi

Adapun untuk pengertian demokrasi secara umum adalah suatu sistem pemerintahan dengan memberikan kesempatan kepada seluruh warga negaranya dalam pengambilan keputusan. Dimana keputusan tersebut akan berdampak bagi kehidupan seluruh warga masyarakat. Jadi, arti lainnya adalah rakyat ini bertindak sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

Pada sistem pemerintahan ini, memberikan izink kepada seluruh warga negaranya untuk ikut berpartisipasi aktif. Peran serta tersebut bisa diwakilkan atau secara langsung dalam  pengembangan, perumusan, dan penetapan undang-undang. Jadi, setiap ahli memiliki penafsiran tersendiri terhadap sebuah demokrasi. Meskipun hal ini bermuara pada tujuan yang sama.

Seorang ilmuan yaitu Abraham Lincoln berpendapat bahwa demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan, yang dirancang dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sedangkan Charles Costello berpendapat bahwa demokrasi termasuk sistem sosial dan politik, yang membatasi kekuasaan pemerintah dengan hukum. Dengan tujuan melindungi hak selruuh warga negaranya.

Sejarah Demokrasi

Sistem demokrasi seperti ini sudah di terapkan sejak zaman Yunani kuno. Dengan sistem seperti ini, maka rakyat biasa akan bisa terlibat langsung dalam pengambilan keputusannya yang menyangkut keberlangsungan sebuah negara. Jadi, untuk seluruh perkara kenegaraan tersebut harus dibicarakan langsung dengan para rakyatnya. Pada zaman Yunani kuno Demokrasi murni atau demokrasi langsung adalah suatu sistem pemerintahan yang diusung di zaman tersebut.

Tentunya dengan adanya cakupan wilayah sangat luas, dengan jumlah penduduk hingga mencapai 250 juta, dengan diberlakukan sistem tersebut sebenarnya sudah tidak relevan untuk diterapkan. Dalam hal ini sehingga rakyat tidak mungkin lagi secara langsung ikut terlibat dalam setiap keputusan pemerintah.

Oleh karena itu terbentuklah sebuah perwakilan Rakyat seperti sekarang, karena dengan adanya Dewan Perwakilan Rakyat maka hal ini akan menjadi perpanjangan tangan dari aspirasi rakyat. Kondisi seperti itu memunculkan dalam istilah demokrasi perwakilan atau demokrasi tidak langsung.

Indonesia adalah negara yang pernah menerapkan sistem demokrasi terpimpin di era pemerintahan Soekarno. Sistem demokrasi pancasila diusung pada masa pemerintahan Soeharto serta hingga sampai era reformasi, pada saat itu negara kita masih menganut sistem demokrasi pancasila. Jadi, untuk sejarah singkat demokrasi ini harus dipahami dengan baik bagi setiap warga negara.

Namun pada masa reformasi ini, negara Indonesia mulai mengarah pada arti demokrasi yang sebenarnya. Karena hal ini sudah bisa melangsungkan pemilihan presiden dan juga pemilihan anggota legeslatif, dan kepala daerah sudah dilakukan secara langsung. Perubahan status wilayah dan adanya pemekaran daerah juga diberikan pemerintah pusat, hal ini tentunya demi menjawab seluruh keinginan dan aspirasi rakyat.

Sehingga dengan adanya pemahaman tersebut sistem pemerintahan yang semakin adil di Indonesia bisa dirasakan, setelah adanya penerapan demokrasiseperti sekarang ini. Rakyat Indonesia ikut berperan aktif dalam memilih wakil, dan para pemimpinnya secara leluasa. Hal ini dengan harapan agar bisa terwujud keadilan dan kesejahteraan bisa dirasakan oleh setiap warga Indonesia.

Prinsip Demokrasi

Dalam prinsip sistem Demokrasi setidaknya terdapat tujuh hal, seperti penjelasan singkat berikut ini:

1. Negara Berdasarkan Konstitusi

Prinsip Demokrasi ini terkait dengan UUD (Undang-undang Dasar) atau semua hukum yang ditetapkan. Konstitusi dijadikan sebagai landasan dalam berbangsa dan bernegara. Fungsinya yaitu sebagai pembatas kewenangan pemerintah, dan juga bisa memenuhi hak para rakyat. Dengan begitu, rakyat tidak lagi mendapatkan perlakuan sewenang-wenang dari penguasa yang zalim.

2. Peradilan Tidak Memihak dan Bebas

Dalam hal ini pemerintah juga tidak bisa campur tangan dalam peradilan. Karena dengan ini telah menganut sistem pemerintahan peradilan bebas. Dalam hal ini sifat netralitas sangat diperlukan, sehingga nantinya bisa melihat permasalahan dengan tepat dan secara jernih. Sehingga hakim akan mampu bekerja dengan baik dalam menemukan keadilan serta menentukan keputusan yang adil dalam setiap perkara yang ditanganinya.

3. Kebebasan Berpendapat dan Berserikat

Setiap warga negara juga diberikan kebebasan untuk membentuk organisasi atau berserikat, serta tidak membatasi haknya untuk mengeluarkan pendapat dalam organisasi yang di ikutinya. Namun dalam berpendapat itu tentunya harus disampaikan dengan cara yang baik atau bijak.

4. Pergantian pemerintahan secara berkala

Adapun agar kekuasaan ini tidak disalahgunakan, maka sangat perlu adanya pergantian pemerintahan secara berkala. Sehingga dengan demikian akan dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya korupsi, kolusi, dan juga nepotisme. Jadi dalam hal ini kegiatan pemilihan umum harus digelar dengan jujur dan adil. Dengan harapan bisa menemukan pemimpin yang bisa diandalkan sesuai harapan rakyat.

5. Penegakan hukum, dan kedudukannya sama setiap rakyat di Mata Hukum

Dalam sistem negara Demokrasu kebenaran dan keadilan tidak akan dapat tercipta tanpa adanya penegakan hukum. Bahkan penerapan hukum juga tidak boleh pandang bulu atau berat sebelah (memihak golongan). Oleh karena bagi setiap warga negara ini memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Jadi, apabila ada rakyatnya yang pelanggaran hukum harus mendapatkan hukuman yang tegas dan se adil-adilnya.  

6. Jaminan atas Hak Asasi Manusia

Dalam pemerintahan sistem demokrasi dikatakan dapat berhasil diterapkan, jikalau dibarengi dengan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Karena HAM adalah hak dasar setiap manusia. Sehingga dalam hal ini negara juga harus menghargainya, dengan cara yaitu tidak pernah melakukan pelanggaran HAM.

7. Kebebasan Pers

Didalam pemerintahan yang menerapkan sistem Demokrasi bahwa Pers ini menjadi media penyaluran aspirasi warga negara. Sehingga dalam hal ini bisa memberikan kritik dan saran kepada pemerintah sebagai pemuat kebijakan publik yang bijak. Fungsi lainnya dari adanya Pers ini adalah sebagai sarana sosialisasi segala program yang sudah di rencanakan oleh pemerintah. Sehingga nantinya akan terjalin komunikasi dua arah yaitu antara rakyat dan pemerintah.

Ciri Ciri Demokrasi

Suatu negara bisa dikatakan sudah menerapkan sistem demokrasi yang baik, apabila sudah terdapat beberapa cici-ciri demokrasi ini sudah diusung. Berikut ini adalah jumlah ciri-ciri yang bisa kalian perhatikan:

1. Seluruh Keputusan yang Ditetapkan oleh Pemerintah

Keputusan pemerintah ini selalu berlandaskan atas aspirasi dan kepentingan warga negara. Jadi bukan atas dasar kepentingan pribadi atau kelompok saja. Sehingga hal ini bisa mencegah adanya praktek korupsi yang merajalela.

2. Menerapkan Ciri Konstitusional

Hal ini juga masih berkaitan dengan kehendak, kepentingan atau kekuasaan para rakyat. Dimana hal tersebut sudah tercantum di dalam penetapan hukum atau undang-undang. Hukum yang tercipta ini harus seadil-adilnya.

3. Mempunyai Perwakilan Rakyat

Seperti halnya di Indonesia terdapat lembaga legeslatif bernama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sehingga segala urusan yang berkaitan dengan negara, kekuasaan dan kedaulatan rakyat diwakilkan pada anggota dewan yaitu DPR. Bagi mereka sudah terpilih melalui pemilihan umum DPR lah yang akan menampung aspirasi Masyarakat.

4. Menyelenggarakan Pemilihan Umum

Pesta rakyat atau Pemilihan Umum ini harus digelar secara berkala, sehingga nantinya akan terpilih perwakilan atau pemimpin untuk menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

5. Terdapat Sistem Kepartaian

Tak kalah pentingnya yaitu adanya sistem kepartaian. Partai adalah sarana atau media untuk melaksanakan sistem demokrasi itu sendiri. Dengan adanya partai maka rakyat bisa dipilih sebagai wakil rakyat sebagai penerus aspirasi rakyat itu sendiri. Sehingga nantinya pemerintah bisa mewujudkan keinginan rakyat dan sekaligus wakil rakyat bisa mengontrol kerja pemerintahan. 

Kalau terdapat penyimpangan dalam kerjanya, maka wakil rakyat bisa mengambil tindakan hukum. Jadi, supaya tidak merugikan rakyat dan negara. Partai juga akan menjadi waki rakyatnya untuk memilih dan mengusung kandidat pemimpin negara dan pemimpin daerah. Harapannya agar bisa menjadi pemimpin yang adil dan bijaksana serta bisa melayani rakyatnya dengan baik. 

Macam-Macam Demokrasi

Ada beberapa macam Demokrasi yang bisa kalian lihat dari fokus perhatiannya, dan penyaluran kehendak rakyatnya, diantaranya seperti berikut ini:

1. Model Demokrasi Berlandaskan Fokus Perhatian

Di dalam sistem Demokrasi ini ternyata tidak mengurangi kesenjangan ekonomi sedikit pun, dan malah hanya berfokus di sektor politik saja.

2. Demokrasi Material

Di dalam sistem demokrasi Material juga tidak mengurangi akan kesenjangan politik sedikit pun, karena di dalam sistem demokrasi ini sangat fokus pada bidang ekonomi saja.

3. Demokrasi Gabungan 

Didalam sistem demokrasi gabungan ini terdapat kolaborasi antara demokrasi material dan demokrasi formal.

4. Model Demokrasi dengan berlandasarkan pada Penyaluran Kehendak Rakyat

5. Direct Democracy (Demokrasi Langsung)

Didalam sistem pemerintahan ini melibatkan rakyat secara langsung, terkhusus seperti dalam pengampilan keputusan, contohnya seperti pemilihan umum (pemilu).

6. Indirect Democracy (Demokrasi Tidak Langsung). 

Didalam sistem demokrasi ini pemerintahan tidak melibatkan warga negaranya secara langsung di setiap pengambilan keputusannya. Contohnya sepertri; keputusan yang dirumuskan dan ditetapkan oleh wakil rakyat (DPR, DPD, dan DPRD).

Contoh Negara Demokrasi

Selain negara Indonesia, banyak juga ternyata negara yang menggunakan sistem demokrasi dalam pemerintahannya, seperti halnya berikut ini;

  • India
  • Amerika Serikat
  • Indonesia
  • Brazil
  • Pakistan
  • Negeria
  • dll

Akhir Kata

Nah, itulah Pengertian Demokrasi : Prinsip, Sejarah, Ciri Ciri dan Macam Macam Demokrasi yang dapat kami sajikan dalam artikel singkat mengenai Demokrasi. Semoga dengan adanya sajikan artikel ini dapat bermanfaat dan bisa menjadi referensi sobat semua. Sampai jumpa lagi pada ulasan yang lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel